Horeee,,,, Syukur Alhamdulillah akhirnya di RSUD kami (RSUD Dr. Haryoto Lumajang) telah terbentuk Unit PKRS tanggal 2 Januari 2014 semoga dengan adanya Unit PKRS ini, kegiatan promkes di RS ini jauh lebih baik dan dapat membawa dampak yang baik juga bagi masyarakat sekitarnya. Amin...
Semangat ya....
Hidup PKRS...^_^
Sehat dan Bahagia Bersama PKRS RSUD Dr. Haryoto Kabupaten Lumajang
RSUD Dr. Haryoto Lumajang
Jumat, 21 Februari 2014
Rencana Kerja Tahunan Unit PKRS RSUD Dr. Haryoto Kabupaten Lumajang
RENCANA
KERJA TAHUNAN UNIT PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT
RUMAH
SAKIT UMUM DAERAH Dr. HARYOTO KABUPATEN LUMAJANG
TAHUN
2014
I.
Latar
Belakang
Di masa yang lampau sistem kesehatan lebih banyak
berorientasi pada penyakit, yaitu hanya menunggu sampai ada yang sakit, barulah
kemudian yang bersangkutan diberi pengobatan. Dalam keadaan yang memerlukan, si
sakit dirawat di rumah sakit. Sesudah sembuh dipulangkan, ditimpa oleh penyakit
yang sama sehingga yang bersangkutan dirawat kembali di rumah sakit.
Demikianlah siklus ini berlangsung terus hingga disadari bahwa sebenarnya untuk
memelihara kesehatan masyarakat diperlukan suatu rangkaian usaha yang lebih luas,
di mana perawatan dan pengobatan di rumah sakit hanyalah salah satu bagian
kecil dari rangkaian usaha tersebut.
Efektivitas suatu pengobatan, selain dipengaruhi oleh
pelayanan kesehatan yang ada serta sikap dan ketrampilan para pelaksananya,
juga sangat dipengaruhi oleh lingkungan, sikap, pola hidup pasien dan
keluarganya. Selain itu, tergantung juga pada kerja sama yang positif antara
petugas kesehatan dengan pasien dan keluarganya. Jika pasien dan keluarganya
memiliki pengetahuan tentang cara-cara penyembuhan dan pencegahan penyakit,
serta keluarga pasien mampu dan mau berpartisipasi secara positif, maka hal ini
akan membantu peningkatan kualitas kesehatan masyarakat pada umumnya.
Promosi Kesehatan di Rumah Sakit (PKRS) berusaha
mengembangkan pengertian pasien, keluarga, dan pengunjung rumah sakit tentang
penyakit dan pencegahannya. Selain itu, Promosi Kesehatan di Rumah Sakit juga
berusaha mengunggah kesadaran dan minat pasien, keluarga, dan pengunjung rumah
sakit untuk berperan secara positif dalam usaha penyembuhan dan pencegahan
penyakit. Oleh karena itu, Promosi Kesehatan di Rumah Sakit merupakan bagian
yang tidak terpisah dari program pelayanan kesehatan di rumah sakit.
II.
Dasar
Hukum
1. Undang
– Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
2. Undang
– Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
3. Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 574/Men.Kes /SK/XI/2000 tentang
Pembangunan Kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010;
4. Peraturan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 004 Tahun 2012, tentang Petunjuk
Teknis Promosi Kesehatan Rumah Sakit
5. Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 131 / MENKES / SK / II / 2004
tentang Sistem Kesehatan Nasional;
6. Surat
Keputusan Direktur RSUD Dr. Haryoto Kabupaten Lumajang Nomor : 188.45 / 16 /
427.65 / 2014 tentang Pembentukan Unit Promosi Kesehatan Rumah Sakit RSUD Dr.
Haryoto Kabupaten Lumajang
III.
Visi,
Misi, dan Motto
a.
Visi
Menjadikan
masyarakat di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Haryoto Kabupaten Lumajang
mampu memelihara dan meningkatkan kesadarannya sehingga mereka dapat hidup
sehat, produktif, bahagia dan sejahtera
b.
Misi
1. Meningkatkan
pengetahuan dan ketrampilan masyarakat Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Haryoto
Kabupaten Lumajang di bidang promosi kesehatan
2. Memberdayakan
masyarakat Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Haryoto Kabupaten Lumajang untuk berperilaku
hidup bersih dan sehat
3. Mewujudkan
SDM PKRS yang memiliki kompetensi unggul
c.
Motto
Motto
dari Unit Promosi Kesehatan Rumah Sakit di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Haryoto
Kabupaten Lumajang adalah :
“Sehat dan Bahagia Bersama PKRS”
IV.
Tujuan
Tujuan
dari Unit Promosi Kesehatan Rumah Sakit di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Haryoto
Kabupaten Lumajang adalah :
1. Untuk
Pasien
a.
Meningkatkan pengertian dan sikap pasien
tentang penyakitnya sehingga berkeinginan untuk mempercepat pemulihan serta
berupaya agar penyakitnya tidak kambuh lagi dengan cara konseling kepada
pasien.
b.
Mengembangkan pengertian dan sikap pasien
tentang pemanfaatan fasilitas kesehatan
2. Untuk
Keluarga Pasien
a.
Memberi penjelasan kepada keluarga pasien
tentang pasien dan penyakitnya yang bersifat mendukung baik secara moril maupun
materiil kepada pasien dalam upaya penyembuhan penyakitnya dengan metode bina
suasana / konseling agar keluarga pasien lebih leluasa untuk menyampaikan
keluhan / masalah mereka
b.
Membantu upaya pencegahan agar keluarga yang
lain tidak tertular penyakit yang sama.
3. Untuk
Masyarakat Lingkungan RS
Mempraktekkan
perilaku hidup bersih dan sehat serta bersifat mendukung upaya pencegahan
penyakit menular
4. Untuk
Petugas RS (dapat dilakukan dengan metode promosi kesehatan berupa advokasi)
a. Mencegah
terjadinya komplikasi
b. Menurunkan
angka infeksi nosokomial
V.
Rencana
Kegiatan
Untuk mengembangkan Unit Promosi Kesehatan Rumah Sakit
di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Haryoto
Kabupaten Lumajang, telah disusun beberapa rencana kegiatan yang dilakukan
dengan strategi promosi kesehatan berupa pemberdayaan, bina suasana, advokasi,
dan kemitraan dengan pihak-pihak terkait. Adapun rencana kegiatan Unit Promosi
Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) Rumah Sakit Umum Dearah Dr. Haryoto Kabupaten
Lumajang diantaranya adalah :
No
|
Uraian
|
Bulan
|
|||||||||||
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
Ket
|
||
1.
|
Membuat Rencana Kegiatan Tahunan Unit PKRS
|
||||||||||||
2.
|
Melaksanakan advokasi / koordinasi kepada petugas
|
||||||||||||
3.
|
Mengidentifikasi kebutuhan PKRS di instalasi sasaran
kegiatan dengan cara observasi lingkungan dan koordinasi
dengan Kepala Ruang / Poli / Instalasi
|
||||||||||||
4.
|
Analisa data
|
||||||||||||
5.
|
Mengembangkan strategi PKRS
|
||||||||||||
6.
|
Mengembangkan media PKRS
|
||||||||||||
-
Website PKRS
|
|||||||||||||
-
Leaflet
|
|||||||||||||
-
Radio Medis
|
|||||||||||||
-
Poster / Banner
|
|||||||||||||
7.
|
Melaksanakan uji coba media PKRS
|
||||||||||||
8.
|
Melaksanakan upaya perubahan perilaku masyarakat RS
melalui :
|
||||||||||||
- Pemberdayaan
|
|||||||||||||
-
Bina Suasana
|
|||||||||||||
-
Advokasi
|
|||||||||||||
-
Kemitraan
|
|||||||||||||
9.
|
Mengevaluasi proses dan hasil media PKRS
|
||||||||||||
10.
|
Melaksanakan kampanye PHBS terkait dengan :
|
||||||||||||
-
Hari TBC
|
|||||||||||||
-
Hari Diabetes Mellitus
|
|||||||||||||
-
Hari Demam Berdarah
|
|||||||||||||
-
Hari Imunisasi
|
|||||||||||||
-
Hari Lansia
|
|||||||||||||
-
Hari Tanpa Tembakau
|
|||||||||||||
-
Hari Anti Narkoba
|
|||||||||||||
-
Hari Anak
|
|||||||||||||
-
Hari ASI
|
|||||||||||||
-
Hari Cuci Tangan Pakai Sabun
|
|||||||||||||
-
Hari Kesehatan Nasioanal
|
|||||||||||||
-
Hari Paru
|
|||||||||||||
-
Hari AIDS/HIV
|
|||||||||||||
-
Hari Kusta
|
|||||||||||||
11.
|
Mengembangkan
pedoman PKRS
|
||||||||||||
12.
|
Membuat makalah kesehatan
|
||||||||||||
13.
|
Mengikuti seminar / lokakarya PKRS
|
||||||||||||
14.
|
Evaluasi Kegiatan
|
||||||||||||
15.
|
Membuat laporan PKRS
|
VI.
Evaluasi
Kegiatan
Evaluasi terhadap kegiatan yang
dilakukan di Unit Promosi Kesehatan Masyarakat diadakan setiap 3 (tiga) bulan
sekali yaitu bulan Mei, Agustus, dan Nopember oleh Kasubag Tata Usaha. Adapun
hal yang dievaluasi adalah output / capaian kegiatan di tiap bulannya apakah
sudah memenuhi target yang telah ditentukan sebelumnya.
Mengetahui
Kasubag Tata Usaha Koordinator Unit PKRS
RSUD Dr. Haryoto Lumajang RSUD Dr.
Haryoto Lumajang
AGUS WAHYUDI, SKM VITARINI KARTIKADEWI, SKM
Penata Penata
Muda
NIP.
19780813 200501 1008 NIP. 19850428 201001 2 031
Langganan:
Postingan (Atom)