RSUD Dr. Haryoto Lumajang

RSUD Dr. Haryoto Lumajang

Jumat, 21 Februari 2014

Lahirnya Unit PKRS ^_^

Horeee,,,, Syukur Alhamdulillah akhirnya di RSUD kami (RSUD Dr. Haryoto Lumajang) telah terbentuk Unit PKRS tanggal 2 Januari 2014 semoga dengan adanya Unit PKRS ini, kegiatan promkes di RS ini jauh lebih baik dan dapat membawa dampak yang baik juga bagi masyarakat sekitarnya. Amin...
Semangat ya....
Hidup PKRS...^_^

Sehat dan Bahagia Bersama PKRS RSUD Dr. Haryoto Kabupaten Lumajang

Rencana Kerja Tahunan Unit PKRS RSUD Dr. Haryoto Kabupaten Lumajang





RENCANA KERJA TAHUNAN UNIT PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. HARYOTO KABUPATEN LUMAJANG
TAHUN 2014


I.           Latar Belakang
Di masa yang lampau sistem kesehatan lebih banyak berorientasi pada penyakit, yaitu hanya menunggu sampai ada yang sakit, barulah kemudian yang bersangkutan diberi pengobatan. Dalam keadaan yang memerlukan, si sakit dirawat di rumah sakit. Sesudah sembuh dipulangkan, ditimpa oleh penyakit yang sama sehingga yang bersangkutan dirawat kembali di rumah sakit. Demikianlah siklus ini berlangsung terus hingga disadari bahwa sebenarnya untuk memelihara kesehatan masyarakat diperlukan suatu rangkaian usaha yang lebih luas, di mana perawatan dan pengobatan di rumah sakit hanyalah salah satu bagian kecil dari rangkaian usaha tersebut.
Efektivitas suatu pengobatan, selain dipengaruhi oleh pelayanan kesehatan yang ada serta sikap dan ketrampilan para pelaksananya, juga sangat dipengaruhi oleh lingkungan, sikap, pola hidup pasien dan keluarganya. Selain itu, tergantung juga pada kerja sama yang positif antara petugas kesehatan dengan pasien dan keluarganya. Jika pasien dan keluarganya memiliki pengetahuan tentang cara-cara penyembuhan dan pencegahan penyakit, serta keluarga pasien mampu dan mau berpartisipasi secara positif, maka hal ini akan membantu peningkatan kualitas kesehatan masyarakat pada umumnya.
Promosi Kesehatan di Rumah Sakit (PKRS) berusaha mengembangkan pengertian pasien, keluarga, dan pengunjung rumah sakit tentang penyakit dan pencegahannya. Selain itu, Promosi Kesehatan di Rumah Sakit juga berusaha mengunggah kesadaran dan minat pasien, keluarga, dan pengunjung rumah sakit untuk berperan secara positif dalam usaha penyembuhan dan pencegahan penyakit. Oleh karena itu, Promosi Kesehatan di Rumah Sakit merupakan bagian yang tidak terpisah dari program pelayanan kesehatan di rumah sakit.



II.         Dasar Hukum
          1.  Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
2.     Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
3.     Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 574/Men.Kes /SK/XI/2000 tentang Pembangunan Kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010;
4.    Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 004 Tahun 2012, tentang Petunjuk Teknis Promosi Kesehatan Rumah Sakit
5.     Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 131 / MENKES / SK / II / 2004 tentang Sistem Kesehatan Nasional;
6.     Surat Keputusan Direktur RSUD Dr. Haryoto Kabupaten Lumajang Nomor : 188.45 / 16 / 427.65 / 2014 tentang Pembentukan Unit Promosi Kesehatan Rumah Sakit RSUD Dr. Haryoto Kabupaten Lumajang

III.        Visi, Misi, dan Motto
a.    Visi
Menjadikan masyarakat di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Haryoto Kabupaten Lumajang mampu memelihara dan meningkatkan kesadarannya sehingga mereka dapat hidup sehat, produktif, bahagia dan sejahtera

b.    Misi
1.    Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Haryoto Kabupaten Lumajang di bidang promosi kesehatan
2.    Memberdayakan masyarakat Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Haryoto Kabupaten Lumajang untuk berperilaku hidup bersih dan sehat
3.    Mewujudkan SDM PKRS yang memiliki kompetensi unggul



c.    Motto
Motto dari Unit Promosi Kesehatan Rumah Sakit di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Haryoto Kabupaten Lumajang adalah :
“Sehat dan Bahagia Bersama PKRS”

IV.       Tujuan
Tujuan dari Unit Promosi Kesehatan Rumah Sakit di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Haryoto Kabupaten Lumajang adalah :
1.    Untuk Pasien
a.    Meningkatkan pengertian dan sikap pasien tentang penyakitnya sehingga berkeinginan untuk mempercepat pemulihan serta berupaya agar penyakitnya tidak kambuh lagi dengan cara konseling kepada pasien.
b.    Mengembangkan pengertian dan sikap pasien tentang pemanfaatan fasilitas kesehatan

2.    Untuk Keluarga Pasien
a.    Memberi penjelasan kepada keluarga pasien tentang pasien dan penyakitnya yang bersifat mendukung baik secara moril maupun materiil kepada pasien dalam upaya penyembuhan penyakitnya dengan metode bina suasana / konseling agar keluarga pasien lebih leluasa untuk menyampaikan keluhan / masalah mereka
b.    Membantu upaya pencegahan agar keluarga yang lain tidak tertular penyakit yang sama.

3.    Untuk Masyarakat Lingkungan RS
Mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat serta bersifat mendukung upaya pencegahan penyakit menular

4.    Untuk Petugas RS (dapat dilakukan dengan metode promosi kesehatan berupa advokasi)

a.    Mencegah terjadinya komplikasi
b.    Menurunkan angka infeksi nosokomial

V.        Rencana Kegiatan
Untuk  mengembangkan Unit Promosi Kesehatan Rumah Sakit di  Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Haryoto Kabupaten Lumajang, telah disusun beberapa rencana kegiatan yang dilakukan dengan strategi promosi kesehatan berupa pemberdayaan, bina suasana, advokasi, dan kemitraan dengan pihak-pihak terkait. Adapun rencana kegiatan Unit Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) Rumah Sakit Umum Dearah Dr. Haryoto Kabupaten Lumajang diantaranya adalah  :
No
Uraian
Bulan
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
Ket
1.     
Membuat Rencana Kegiatan Tahunan Unit PKRS












2.     
Melaksanakan advokasi / koordinasi kepada petugas












3.     
Mengidentifikasi kebutuhan PKRS di instalasi sasaran kegiatan dengan cara observasi lingkungan dan koordinasi dengan Kepala Ruang / Poli / Instalasi












4.     
Analisa data












5.     
Mengembangkan strategi PKRS












6.     
Mengembangkan media PKRS













-    Website PKRS













-    Leaflet













-    Radio Medis













-    Poster / Banner












7.     
Melaksanakan uji coba media PKRS












8.     
Melaksanakan upaya perubahan perilaku masyarakat RS melalui :













- Pemberdayaan













-    Bina Suasana













-    Advokasi













-    Kemitraan












9.     
Mengevaluasi proses dan hasil media PKRS












10.  
Melaksanakan kampanye PHBS terkait dengan :













-    Hari TBC













-    Hari Diabetes Mellitus













-    Hari Demam Berdarah













-    Hari Imunisasi













-    Hari Lansia













-    Hari Tanpa Tembakau













-    Hari Anti Narkoba













-    Hari Anak













-    Hari ASI













-    Hari Cuci Tangan Pakai Sabun













-    Hari Kesehatan Nasioanal













-    Hari Paru













-    Hari AIDS/HIV













-    Hari Kusta












11.  
Mengembangkan pedoman PKRS












12.  
Membuat makalah kesehatan












13.  
Mengikuti seminar / lokakarya PKRS












14.  
Evaluasi Kegiatan












15.  
Membuat laporan PKRS













VI.       Evaluasi Kegiatan
Evaluasi terhadap kegiatan yang dilakukan di Unit Promosi Kesehatan Masyarakat diadakan setiap 3 (tiga) bulan sekali yaitu bulan Mei, Agustus, dan Nopember oleh Kasubag Tata Usaha. Adapun hal yang dievaluasi adalah output / capaian kegiatan di tiap bulannya apakah sudah memenuhi target yang telah ditentukan sebelumnya.

                    Mengetahui     
             Kasubag Tata Usaha                                          Koordinator Unit PKRS
      RSUD Dr. Haryoto Lumajang                              RSUD Dr. Haryoto Lumajang




           AGUS WAHYUDI, SKM                              VITARINI KARTIKADEWI, SKM
                      Penata                                                                  Penata Muda
      NIP. 19780813 200501 1008                               NIP. 19850428 201001 2 031