RSUD Dr. Haryoto Lumajang

RSUD Dr. Haryoto Lumajang

Senin, 27 Juni 2016

PENERIMAAN PEGAWAI NON PNS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. HARYOTO KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2016




SYARAT DAN KETENTUAN PENERIMAAN PEGAWAI NON PNS
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. HARYOTO KABUPATEN LUMAJANG
DARI PELAMAR UMUM TAHUN 2016


A.   PERSYARATAN UMUM
1.    Warga Negara Republik Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2.    Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap (dibuktikan dengan SKCK setelah diterima);
3.      Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil,TNI / POLRI (dibuktikan dengan pernyataan pribadi setelah diterima);
4.    Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai Non PNS atau pegawai Swasta (dibuktikan dengan pernyataan pribadi setelah diterima);
5.    Tidak sedang menjadi suami / istri kedua dan seterusnya dengan seorang laki-laki / wanita (dibuktikan dengan surat pernyataan pribadi setelah diterima);
6.    Bersedia ditempatkan pada formasi yang ditetapkan;
7.    Tidak sebagai anggota dan / pengurus partai politik sesuai peraturan yang berlaku.
8.    Tidak menerima pelamar yang pernah menjadi pegawai Non PNS baik yang mengundurkan diri maupun yang diberhentikan dari Pegawai Non PNS RSUD           Dr. Haryoto Kabupaten Lumajang.

B.   PERSYARATAN KHUSUS
1.      Foto copy ijazah SLTA (legalisir) ;
2.      Foto copy KTP yang masih berlaku dengan menunjukkan aslinya ;
3.      Surat keterangan pengalaman kerja dari institusi/lembaga (Bila ada) ;
4.      Daftar riwayat hidup ;
5.      Pas Foto berwarna terbaru ukuran (4x6) 2 lembar, hitam putih Ukuran (3x4)        2 lembar ;
6.   Usia Maksimal 25 tahun pada bulan Juli 2016 ;
7.   Jenis Kelamin Laki - Laki
         8.   Pelamar datang sendiri

C. KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN PENYAMPAIAN BERKAS
1.    Surat lamaran ditulis tangan dengan menggunakan tinta warna hitam diatas kertas folio bergaris, ditujukan kepada Direktur RSUD Dr. Haryoto Kabupaten Lumajang dengan mencantumkan identitas diri (nama, tempat tanggal lahir, pendidikan,  alamat / tempat tinggal jelas dan nomor telepon yang mudah dihubungi) ;
2.    Surat lamaran dilampiri kelengkapan administrasi sesuai persyaratan khusus ;
3.    Semua berkas lamaran dimasukkan ke dalam map berwarna merah

D. KETENTUAN LAIN – LAIN
1.    Pendaftaran tidak dipungut biaya, Panitia Rumah Sakit Umum Daerah Dr Haryoto Kabupaten Lumajang tidak bertanggungjawab terhadap oknum siapapun baik perorangan ataupun lembaga yang mengatasnamakan Rumah Sakit Umum Daerah   Dr Haryoto Kabupaten Lumajang atau Instanasi manapun yang mengaku bisa membantu memudahkan pelamar untuk diterima sebagai pegawai non PNS Rumah Sakit Umum Daerah Dr Haryoto Kabupaten Lumajang;
2.    Panitia tidak melakukan pemanggilan bagi pelamar yang sudah mengajukan berkas lamaran ke RSUD Dr. Haryoto Lumajang sebelum diterbitkan pengumuman penerimaan Pegawai Non PNS RSUD Dr. Haryoto Lumajang;
3.    Berkas lamaran yang sudah masuk menjadi milik panitia;
4.    Pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu atau memalsukan dokumen terkait dengan berkas persyaratan, dinyatakan gugur;
5.    Pelamar yang telah dinyatakan lulus, namun mengundurkan diri, tidak akan diterima sebagai pegawai non PNS RSUD Kabupaten Lumajang pada pengadaan pegawai tahun berikutnya;
6.    Pihak panitia seleksi tidak menerima pelamar yang pernah menjadi pegawai Non PNS RSUD Dr. Haryoto Lumajang akibat dari pengunduran diri maupun diberhentikan.
7.    Keputusan Panita Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS RSUD Dr Haryoto Kabupaten Lumajang tidak bisa diganggu gugat.

Ditetapkan di  :         L U M A J A N G
Pada Tanggal :         22 Juni 2016  


KETUA PANITIA
RSUD Dr. Haryoto Kabupaten Lumajang


ESTER PRAMEDINA, SKM.M.Kes
Pembina Tk. I
NIP. 19690311 199103 2 005

Senin, 15 Juni 2015

Healthy Class "Diet Sehat Diabetes Mellitus dengan Prinsip 3J"

Unit Promosi Kesehatan RSUD Dr. Haryoto Lumajang mulai aktif lagi dalam bidang penyuluhan kelompok. kali ini sasarannya adalah pengunjung / pasien di Poliklinik Penyakit Dalam (pasien Diabetes Mellitus).
Kita melakukan penyuluhan dibantu dari Instalasi Gizi sebagai petugas penyuluh karena lebih ahli dalam diet khusus bagi penderita Diabetes Mellitus.
Hari ini, pengunjung tampak antusias sekali mendengarkan petugas dalam memberikan penyuluhan dan tidak sedikit juga pengunjung yang meresponnya dengan bertanya langsung pada petugas penyuluh...
Siippp....tetap semangat ya temann....^~^

Jumat, 29 Mei 2015

Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2015

seperti kita ketahui bahwa setiap tanggal 31 Mei ditetapkan sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). disini dihimbau bahwa pada hari ini sebisa mungkin tidak ada orang yang merokok.
Dalam rangka memperingatinya, Unit Promosi Kesehatan RSUD Dr. Haryoto Lumajang memperingatinya dengan mengadakan aksi razia rokok yang bertemakan "SAYA CAKEP TANPA ROKOK". Aksi ini melibatkan beberapa petugas RS untuk ikut gabung menjadi tim razia rokok.
Jadi begini ceritanya, tim keliling rs untuk mencari sasaran yang pada saat itu merokok di lingkungan RS. setelah "ketangkap", kita minta kesediaannya untuk mematikan rokoknya dan kita beri sedikit penyuluhan individu tentang bahaya bahaya merokok, dan sebagai gantinya kita beri leaflet tentang bahaya merokok serta manfaat  berhenti merokok. Alhamdulillah sebagian besar merespon dengan baik aksi kita tersebut. Semoga dapat memberikan dampak yang positif bagi pengunjung dan tidak menyalakan rokoknya lagi.









Sabtu, 09 Mei 2015

Bimbingan Rohani Pasien RSUD Dr. Haryoto Lumajang

Assalammu'alaikum....
Bismillahirrahmanirrahim....
Hari ini akan dimulai program baru yaitu Bimbingan Rohani bagi pasien dan keluarganya.
Program ini merupakan dan rencananya akan menjadi salah 1 program unggulan RSUD Dr. Haryoto Lumajang.
Bimbingan Rohani ini masuk dalam asuhan ustadz dan ustadzah yang dengan ikhlas memberikan wejangan bagi pasien. murni mereka tidak dibayar lho...
Insyaallah dapat membantu mempercepat kesembuhan pasien. Aminn...


Rabu, 22 April 2015

Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok

hari ini tim promosi kesehatan akan mensosialisasikan tentang himbauan akan bahaya meroko, kawasan tanpa rokok, dan larangan tenang rokok lainnya.
semoga efektif ^~^



Rabu, 07 Januari 2015

Survey PHBS (Sampah & Rokok) Di Lingkungan RSUD Dr. Haryoto Lumajang


Happy New Year...
Jumpa lagi dengan Unit Promkes RSUD Dr. Haryoto Lumajang yang sempat vakum karena beberapa hal ^_^.
Disini kami mengawali kegiatan dengan melakukan survey PHBS terhadap pasien di lingkungan RSUD Dr. Haryoto Lumajang dengan menitik beratkan pada masalah sampah dan rokok yang juga merupakan masalah utama di RS. 

Masalah utama pertama adalah rokok. RS yang seharusnya merupakan kawasan tanpa rokok (KTR) masih belum maksimal benar-2 bebas rokok. Hal ini dikarenakan belum terbentuknya Perda Anti Rokok di Kabupaten Lumajang ini. Selain hal tersebut, masyarakat Lumajang yang kebanyakan dari budaya Madura sangat susah untuk diajak berubah dalam hal ini.
Berbagai upaya mulai dari himbauan, leaflet, poster, razia rokok, bahkan penyuluhan langsung juga tidak banyak membawa dampak yang berarti untuk masalah ini. memang ada sedikit perubahan sesaat setelah kita lakukan "aksi", namun itu hanyalah dalam waktu yang tidak lama.

Masalah utama yang kedua adalah sampah. sebagian besar responden berpendapat dan menilai bahwa menjaga kebersihan merupakan tanggung jawab petugas kebersihan rs, bukan tanggung jawab pengunjung. namun dalam hal ini apabila tidak ada kerjasama dari pengunjung yang turut berpartisipasi untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan, hal ini akan terasa sulit.

saya rasa dua hal tersebut diatas yang masih menjadi masalah utama di RSUD Dr. Haryoto Lumajang.
sampai jumpa di kesempatan lain ^_^